BAB
1
PENDAHULUAN
I.1 Latar belakang
Puasa
menurut kamun besar bahasa Indonesia, puasa adalah tidak makan dan tidak minum
dengan sengaja. Namun, ada pula yang mengatakan bahwa kata “puasa” ini diambil
dari bahasa sankerta, upawasa, yang berarti cara atau metode untuk mendekatkan
diri kepada Allah.
Terkadang
orang banyak tidak hal-hal yang membatalkan puasa, syarat-syarat puasa, dan
terkadang ada juga orang yang melakukan puasa tetapi tidak tahu kelebihan dan
mamfaatnya puasa. Untuk itu saya sebagai penulis makalah ini tentang puasa, hal
yang bersangkutan dengan puasa, dan hikmah atau mamfaatnya puasa ini
mengingatkan atau member tahu kembali para pembaca akan kewajiban kita kepada
Allah SWT semoga makalah ini dapat bermamfaat bagi pembaca.
I.2 Tujuan
Dari latar belakang masalah
tersebut dapat di simpulkan dari bahwa tujuan dari penulisan makalah dengan
judul “PUASA DAN FHADILAH PUASA” adalah untuk mengkaji tentang
keutamaan-keutamaan puasa, sehingga dapat meningkatkat kualitas puasa kita agar
bermakna banyak tujuan penulisan makalah ini diantaranya agar kita memahamiarti
pentingnya kehidupan kita.
I.3 Metode pengumpulan data
Dalam pengumpulan data
mengenai hal ini penulis menggunakan literature yang ada,dan menggunakan metode
pembahasan yang salah satunya adalah metode deskriptif.
BAB
II
PEMBAHASAN
PUASA
DAN FADHILAH PUASA
II.1 PENGERTIAN PUASA
Menurut
bahasa puasa/shiyam berarti “menahan diri”. Menurut syara’ ialah : “menahan
diri dari segala sesuatu yang membatalkannya dari mulai terbit fajar hingga
terbenam matahari, karena Allah semata-mata, dengan disertai niat dan
syarat-syarat tertentu.
Puasa
Ramadlan adalah salah satu sendi ibadat yang dilakukan pada bulan Ramadlan,
selama satu bulan (29 atau 30) hari. Ketentuan yang mewajibkan puasa ini ialah
firman Allah swt. :
ياايها
الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون . اياما
معدودات فمن كان منكم مريضا او على سفر فعدة من ايام اخر وعلى الذين يطيقونه فدية
طعام مسكين, فمن تطوع خيرا فهو خير له, وان تصوموا خير لكم ان كنتم تعلمون. شهر
رمضان الذى انزل فيه القران هدى للناس
وبينات من الهدى والفرقان فمن شهد منكم الشهر فليصمه, ومن كان مريضا اوعلى
سفر فعدة من ايام اخر يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر ولتكملوا العدة
ولتكبروا الله على ما هدىكم ولعلكم تشكرون.(البقرة:185-185)
Artinya
: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orangsebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam
beberapa hari yang tertentu. Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam
perjanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang
berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fid-yah, (yaitu) :
memberi makan seorang miskin. Maka barangsiapa yang dengan kerelaan hati
mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui.
(
Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadlan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa diantara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), sebanyak hari ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah
menghendaki kelonggaran bagimu, dan tidak menghendaki kesempitan bagimu. Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”.
(S.Al-Baaqarah,
ayat 183-184-185)
II.2 SYARAT-SYARAT
WAJIB BERPUASA DAN SYARAT SAHNYA PUASA
1. Tentang
syarat-syarat wajib berpuasa ini sebagai berikut :
a. Beragama
islam
b. baligh
dan berakal ; anak-anak belumlah diwajibkan bewrpuasa ; tetapi apabila kuat mengerjakannya, boleh diajak
berpuasa sebagai latihan.
c. suci
dari haidh dan nifas (ini tertentu bagi wanita).
d. Kuasa
(ada kekuatan). Kuasa disini artinya, tidak sakit dan bukan yang sudah tua.
Orang sakit dan orang tua, mereka ini boleh tidak berpuasa, tetapi wajib
membayar fidyah.
2. Syarat-syarat
sahnya puasa sebagai berikut :
a. Islam.
b. Tamyiz;
artinya orang-orang atau anak-anak yang dapat membedakan antara baik dan buruk.
Tegasnya bukan anak yang terlalu kecil dan bukan orang gila.
c. Suci
dari haidh dan nifas. Wanita yang sedang haidh dan nifas tidak sah jika mereka
berpuasa, tetapi wajib qadla pada waktu lain, sebanyak bilangan hari yang ia
tinggalkan.
d. Tidak
di dalam hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, yaitu di luar bulan Ramadlan.
II.3 RUKUN PUASA
Niat
; yaitu menyengaja puasa Ramadlan, setelah terbenam matahari hingga sebelum
fajar shadiq. Artinya pada malam harinya, dalam hati telah tergerak (berniat),
bahwa besok harinya, akan mengerjakan puasa wajib Ramadlan. Adapun puasa
sunnat, boleh niatnya dilakukan pada pagi harinya.
عن
حفصة ام المؤمنين رضى الله عنهما ان النبى صلى الله عليه وسلم قال : من لم يبيت
الصيام قبل الفجر فلا صيام له . رواه الخمسة ,وقال الترمذى والنسائ الى تر جيح
وقنه , وصححه مرفوعا ابن خزيمة وابن حبان , وللدار قطنى : لاصيام لمن لم يفرضه من
الليل ,
Artinya
: Dari Hafshah Ummul Mu’minin ra., bahwasanya Nabi saw. Bersabda : “Barangsiapa
yang tidak menetapkan akan berpuasa sebelum pajar, maka tiada sah puasanya”.
(HR. Imam yang lima, Nasa’I dan Turmudzi cenderung mentarjih mauqufnya, tapi disahkan
secara marfu’ oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dan dalam riwayat Daruquthni
: “Tiada sah puasanya bagi bagi orang yang tidak menetapkannya dari malam
harinya”.
Meninggalkan
segala yang membatalkan puasa mulai dari
terbid fajar shadiq hingga terbenam matahari
II.4 HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
Adapun yang membatalkan puasa ialah
:
1. Memasukan
sesuatu ke dalam lobang rongga badan dengan sengaja, seperti makan, minum,
merokok, memasukan benda ke dalam telinga atau ke dalam hidung hingga melewati
pangkal hidupnya. Tetapi jika karna lupa, tiadalah yang demikian itu
membatalkan puasa. Suntik di lengan, dip aha, di punggung atau lainnya yang
serupa, tidak membatalkannya, karena di paha atau di punggung bukan berarti
melalui lobang rongga badan.
2. Muntah
dengan sengaja; muntah yang tidak dengan sengaja tidak membatalkannya.
3. Haidh
dan nifas; wanita yang haidh dan nifas haram mengerjakan puasa, tetapi wajib
mengkadha sebanyak hari yang ditinggalkan waktu haidh dan nifas.
4. Jima’
pada siang hari atau pada waktu fajar shadiqtelah nampak.
5. Gila
walaupun sebentar.
6. Mabuk
atau pingsan sepanjang hari.
7. Murtad,
yakni keluar dari agama Islam.
Perlu
diterangkan disini tentang sangsi orang yang jima’ (bercampur) pada siang hari
di bulan Ramadhan; Orang yang berjima’
(melakukan hubungan kelamin) pada siang hari bulan Ramadhan, puasanya batal.
Selain itu ia wajib membayar denda atau kifarah, sebagaimana dinyatakan oleh
Rasulullah saw. :
عن
ابى هريرة رضى الله عنه ان رجلا وقع بامرأته فى رمضان فاستفتى رسول الله صلى الله
عليه وسلم عن ذلك, فقال: هل تجد رقبة ؟ قال: لا. وهل تستطيع صيام شهرين ؟ قال :لا.
فأطعم ستين مسكين .(رواه مسلم)
Artinya
: Dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya seorang laki-laki pernah bercampur dengan
isterinya siang hari pada bulan Ramadhan, lalu ia minta fatwa kepada Rasulullah
saw. Tentang itu. Maka jawab Nabi saw. :”Adakah engkau mempunyai budak ?.
(dimerdekakan). Ia menjawab : Tidak. Nabi berkata lagi : “Kuatkan engkau puasa
dua bulan berturut-turut ?”. Ia menjawab tidak : tidak. Sabda Nabi lagi :
“Kalau engkau tidak berpuasa, maka berilah makan orang-orang miskin sebanyak
enam puluh hari”.
II.5 SUNNAT-SUNNAT
PUASA DAN HAL-HAL YANG MEMAKRUHKANNYA
a. Sunnat-sunnat
puasa :
Di
dalam puasa pada bulan Ramadhan, ada beberapa sunnat, yaitu:
1. Makan
sahur meskipun sedikit.
عن
انسن بن مالك رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : تسحروا فأن
فى السحور بركة .(متفق عليه)
Artinya
: Dari Anas bin Malik ra., ia berkata : Rasulullah saw. Pernah bersabda :
“Hendaklah kalian makan sahur, karena dalam sahur itu ada berkahnya”.
(Muttafaq
‘alaih)
2. Mengakhirkan
makan sahur selama belum terbit fajar (sampai waktu imsak, kira-kira 10 menit
sebelum shubuh).
وعن
زيدبن ثابت رضى الله عنه قال: تسحرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم قمنا الى
الصلاة, قيل : كم كان بينهما ؟ قال : خمسون اية . (متفق عليه)
Artinya
: Zaid bin Tsabit r.a berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah s.a.w.
Kemudian bangun untuk sembahyang subuh. Ketika ditanya : Berapa lama diantara
sahur hingga sembahyang subuh itu ? Jawabnya : Sekedar sekira orang membaca 50
ayat.
(Buchari, Muslim)
3. Menyegerakan
berbuka apabila nyata-nyata telah masuk maghrib.
عن سهل
بن سعد رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : لايزال الناس بخير ما
عجلوا الفطر .(متفق عليه)
Artinya
: Dari Sahul Bin Sa’ad ra., bahwasanya Rasulullah saw. Bersabda : “Orang masih
tetap dalam kebaikan selama ia mempercepat berbuka”.
(Muttafaq
‘alaih)
4. Membaca
do’a ketika berbuka sebagai berikut :
اللهم
لك صمت وعلى رزقك افطرت وبك امنت
Artinya
: “Ya Allah, karena Engkaulah hamba berpuasa dan dengan rizki-Mu hamba berbuka
dan kepada-Mulah hamba beriman”.
5. Menjauhi
dari ucapan-ucapan yang tak senonoh, misalnya berkata-kata yang keji, seperti
mencela, bohong dan sebagainya.
وعنه
رضى الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من لم يدع قول الزور والعمل
به والجهل فليس لله حاجة فى ان يدع طعامه وشرابه .(رواه البخارى وابوا داود واللفظ
له)
Artinya
: Dan dari padanya pula ra., ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda :
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan perbuatan dusta dan
bodoh, maka Allah tidak butuh akan lapar dan dahaga mereka”.
(HR. Bukhari dan Abu Dawud, dan lafadz
ini baginya)
6. Memperbanyak
‘amal’ kebajikan, bersedekah, membaca Al-Qur’an dan sebagainya.
عن
زيدبن خالد الحهنى رضى الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم قال: من فطر صائما
كان له مثل اجره خير انه لاينقص من اجر الصائم شىئ .(رواه الترمذى)
Artinya
: Dari Zaid bin Khalid Al-Huhanni ra., dari Nabi saw. Telah berkata :
“Barangsiapa yang memberikan makanan untuk berbuka puasa kepada orang yang
berpuasa, maka baginya memperoleh pahala sama seperti orang yang berpuasa itu
tanpa kurang sedikit-pun.”
(HR.
Turmudzi)
7. Memperbanyak
I’tikaf di mesjid.
عن
ابى هريرة رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من قام رمضان ايمانا
واحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه .(متفق عليه)
Artinya
: Dari Abi Hurairah ra. Ia berkata : Bahwasanya Rasulullah saw. Telah bersabda
: “Barangsiapa yang beribadat pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap
ganjaran, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”.
(Muttafaq
‘alaih)
b. Hal-hal
yang memakruhkan puasa
Ada
beberapa hal yang boleh dikerjakan pada waktu puasa bulan Ramadhan, tetapi
makruh hukumnya, yaitu :
1. Berkumur-kumur
yang bersangatan.
2. Mencoba
rasa (mencicipi) makanan.
3. Berbekam,
cacar dan suntik.
عن
انس بن مالك رضى الله عنه قال : اول ماكرهت الحجامة للصائم ان جعفربن ابى طالب
احتجم وهو صائم , فمربه النبى صلى الله عليه وسلم فقال : افطر هذان , ثم رخس النبى
صلى الله عليه وسلم بعد فى الحجامة للصائم , وكان انس يحتجم وهو صائم .(رواه الدار
قطنى وقواه)
Artinya
: Dari Anas bin Malik ra. Ia berkata : Permulaan makruhnya diambil darah bagi
orang yang berpuasa itu ialah ja’far bin Abu Thalib diambil darah sedang
berpuasa, maka Nabi saw. Lewat padanya dan bersabda : “Dua orang ini berbuka
puasa”. Kemudian member kelonggaran diambil darah bagi orang yang berpuasa, dan
adalah sahabat Anas diambil darah sedangkan ia berpuasa”. (Diriwayatkan dan
dikuatkan oleh Daruquthni)
4. Bersiwak,
bersikat gigi setelah tergelincir matahari
Keutamaan
puasa di banding ibadah lain
Orang
yang berpuasa akan memperoleh dua kebahagian sebagaimana seperti hadits dibawah
ini
-Memperoleh
dua kebahagiaan
Rasulullah
SAW bersabda :
لِلصَّائِمِ
فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
وَلَخُلُوْفُ فِيْهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ
“Orang
yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa
dan kesenangan ketika berjumpa dengan tuhannya. Sungguh, bau mulut orang
berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi.” (HR. Bukhari )
Dari
hadits diatas sangat jelas bahwasanya puasa itu sangat banyak mamfaat dan
faidahahnya yaitu tadi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua syafaat yang
pertama dia akan merasakan kenikmatan didalam berbukan dan yang kedua dia akan
merasa bahagia pada saat bertemu dengan tuhannya. Dan ada juga salah satu
cerita yang mana didalam cerita tersebut mengandung hikmahnya puasa yang
berjudul
Kisah menakjubkan pengamal
puasa
-“mengalami keajaiban setelah puasa”
Bagiku,
puasa memiliki keutamaan yang sangat besar. Semenjak aku berusia tiga tahun,
aku menderita radang sendi yang cukup parah. Meskipun radang tersebut tidak
kronis, namun aku merasakan penderitaan yang sangat. Penyakit itu membuatku
tidak mampu berjalan dalam jarak yang jauh. Aku tidak bisa duduk dari setengah
jam. Selebihnya, aku merasa kakiku mengalami kekeringan dan aku pun tidak mampu
bergerak lagi.
Aku
mencoba mengobati penyakitku dalam jangka waktu yang cukup lama, tetapi semua
usahaku tidak membuahkan hasil, padahal kemajuan dibidang kesehatan yang cukup
fantasis telah memasuki kehidupan negeriku. Akan tetapi, dengan izin Allah SWT,
aku berkenalan dengan seorang pemuds negro yang beragama islam.
Pada suatu hari, ia mengajakku untuk pergi ke
mesjid. Ia juga memperkenalkan agama islam kepadaku. Saat itu, kami berada pada
hari-hari pertama dari bulan Ramadhan yang penuh berkah. Aku terkagum-kagum
pada konsep puasa atau yang ia sebut dengan shaum. Namun, ketika itu aku belum
mempraktikannya, aku menunda sedikit dalam mengambil keputusan untuk menyatakan
diri masuk islam dan keinginan untuk melaksanakan shaum. Sebenarnya, batinku
mengakui bahwa islam-lah yang sangat dekat dengan hatiku dan lebih aku cintai
dari agama lain, karena islam mengandung dasar-dasar yang luhur dan adil, yang
menolak diskriminasi antar manusia.
Aku
mencoba untuk melakukan shaum sebelumnya aku mengumumkan keislamanku. Aku
melaksanakannya shaum persis seperti yang dilaksanakan kaum muslim. Dalam
menjalani shaum, aku dibantu oleh temanku, pemuda nedro tadi. Pada saat
berbuka, aku selalu mengacu pada menu berupa kurma, air susu, satu porsi jis
buah, da sayur mayur segar. Setelah itu, aku tidak makan apa-apa kecuali satu
porsi makanan berat saat sahur.
Setelah
beberapa waktu berlalu, aku merasakan kemajuan yang sangat besar pada kondisi
badanku. Aku bisa berjalan dalam jarak yang cukup jauh, dan Alhamdulillah semua
penyakitku hilang. Padahal, sebelumnya aku merasakan banyak penderitaan
karenanya. Pada saat itu, aku menemukan jalan satu-satunya yang pantas untuk
merealisasikan rasa syukurku kepada Allah, yang telah melimpahkan nikmat
kepadaku, dan jalan itu tidak lain adalah menyatakan diri untuk masuk islam
setelah aku merasakan keyakinan yang sempurna terhadap agama ini.
Subhanallah
sungguh Allah maha pengasih lagi maha penyayang, dari cerita diatas bisa kita
ambil kesimpulan bahwasanya puasa bisa menyihatkan badan kita dari berbagai
penyakit seperti cerita diatas yang berumur tiga tahun mengalami penyakit yang
sangat parah dan sudah berobat di tempat-tempat tradisional akan tetapi sama
sekali tak ada perubahan dan pada waktu dia bertemu seseorang yang seseorang
tersebut menganut agama islam dan orang tersebut mengajarkan agama tersebut.
Kesimpulannya orang menderita penyakit tadi ada perubahan setelah ia
melaksanakan puasa dan ia tambah yakin untuk memeluk agama islam karna dia
sudah merasakan nikmatnya ajaran agama islam.
Salah
satu fhadilah dari puas yaitu
-Mendapatkan
pintu khusus di surga
Rasulullah
SAW bersabda :
اِنَّ
فِيْ الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ
يَوْمَ اْلقِيَامَةِ لَايَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ
الصَّائِمُوْنَ فَيَقُومُوْنَ لَايَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَأِذَا
دَخَلُوْا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“
Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat sebuah pintu yang disebut Ar-Rayyan. Tidak
ada seorang pun yang masuk melaluinya pada hari kiamat melainkan orang-orang
yang shaum. Ditanyakan,’Di manakan orang-orang yang shaum?’kemudian mereka
berdiri dan masuk melaluinya tampa seorang pun selain mereka. Jika mereka telah
memasukinya, pintu tersebut ditutup sehingga tidak ada seorang pun yang
masukmelaluinya. “(HR. Bukhari dan Muslim)”
-Doa
yang tidak tertolak
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَا ثَةٌ لَاتُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ
الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْاِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ
يَرْفَعُهَا اللهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ
وَيَقُوْلُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِيْنٍ
Abu
Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ada tiga doa yang tidak
akan ditolak oleh Allah SWT, yaitu, doa orang yang shaum sampai ia berrbuka,
doa seorang pemimpin yang adil, dan doa orang yang terzholimi. Allah akan
mengangkat doa-doa tersebut diatas awan. Dan akan membukakanpintu langit bagi
doa tersebut. Allah akan berkata “ Demi keagungan-ku,sungguh aku akan
menolongmu walaupun tidak secara langsung.” (HR. Tirmidzi)
Meraih
dahsyatnya puasa
-Hikmah
Puasa dari Segi Ruhiyah
1.
Meningkatkan ketakwaan
Dalam keadaan puasa, semua
hamba Allah akan berupaya dengan optimal dan maksimal untuk selalu memperbanyak
ketaatan kepada Allah SWT dan menghindarkan diri dari kemaksiatan. Ketika
seseorang hamba sudah sanggup bersikap seperti itu, berarti ia sudah bisa
mengaplikasikan hakikat dari ketakwaan terhadap Allah SWT. Sikap seperti itu
hanya akan didapatkan dalam puasa. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam
Al-qur’an bahwa tujuan utama disyariatkan puasa adalah membina dan mendidik
hambanya agar menjadi hamba-hamba Allah yang bertakwa.
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]:183)
2. Mengendalikan
hawa nafsu
Dr Majdi Al-Hilali dalam
bukunya, Ibda Binafsik, mengatakan bahwa ada dua hal pokok yang membuat manusia
berpaling dari jalan Allah, yaitu al-jahlu (kebodohan) dan al-hawa (hawa
nafsu). Ilmu yang dimiliki oleh seseorang termasuk ilmu yang terkait dengan
puasa, tentunya tidak cukup untuk dapat meraih keutamaan, tetapi harus didukung
dengan upaya keras untuk mengendalikan hawa nafsu.
Orang
yang sedang melaksanakan puasa tidak jarang mendapatkan ujian, sehingga apabila
ia tidak berupaya keras untuk mengendalikan hawa nafsunya, ia tidak akan
mendapatkan pahala dari puasa yang dilakukannya. Oleh karena itu, Rasulullah
saw berwasiat kepada umatnya agar tidak membalas ejekan sesama dengan
mengejeknya lagi, atau membalas kejahatan sesama dengan berbuat jahat
kepadanya. Justru semua itu hendaknya diterima dengan penuh kesabaran dan cukup
dengan mengatakan. “Aku sedang shaum.” Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam
sabdanya,
فَأِنِ امْرُؤُ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ أِنِّي
صَائِمٌ أِنِّي صَائِمٌ
“Jika
ada seseorang yang mengajaknya berperang (berkelahi) atau memakinya, hendaknya
ia (orang yang sedang shaum) mengatakan, ‘Aku sedang puasa. Aku sedang
shaum.’’’
(HR Bukhari, Abu Daud, dan Ahmad)
Tidak
selayaknya puasa membuat kita menjadi cepat marah dan emosi, misalnya hanya
karena persoalan sepele, dengan dalih bahwa kita sedang puasa. Bahkan
sebaliknya, puasa harus membuat jiwa kita semakin tenang dan terkendali. Jika
kita diuji dengan seorang yang jahil atau pengupat, jangan kita hadapi dengan
perbuatan serupa. Akan tetapi, kita berikan nasehat kepadanya dan menolaknya
dengan cara yang lebih baik.
Jika
seorang muslim secara ekonomi belum mampu untuk menikah, sedangkan ia merasa
takut terjerumus ke lembah maksiat (zina), hendaklah ia melakukan puasa
sehingga syahwatnya menjadi terkendali. Hal sebagaimana sabda Rasulullah saw,
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ فَأِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara
kalian sudah mampu untuk menikah maka hendaklah menikah. Barang siapa yang
tidak memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah melakukan puasa, karena puasa
itu adalah benteng.” (HR Bukhari)
3. Melahirkan
sikap disiplin waktu
Ibadah
puasa disyariatkan Allah SWT mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Oleh sebab itu, setiap hamba yang melaksanakan ibadah puasa di belahan dunia
manapun tidak akan berani untuk melakukan makan dan minum sebelum datang waktu
yang telah ditentukan (magrib). Allah SWT berfirman,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ
الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا
الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِ
“Makan minumlah hingga terang bagimu benang
putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai
(datang) malam.” (QS Al-Baqarah[2]187)
Firman
Allah tersebut menegaskan kepada orang-orang yang melaksanakan puasa bahwa
mereka harus berpegang teguh dengan ketetapan waktu puasa yang sudah digariskan
oleh Allah SWT. Apabila dilanggar akan berdampak pada batalnya puasa dan
mengundang murka Allah SWT, bahkan dosanya tidak akan pernah terhapus walaupun
dengan puasa satu tahun.
Dalam
kitab shahihu At-Targhib Wa At-tarhib disebutkan bahwa Rasulullah saw pernah
bersabda tentang mimpi yang pernah beliau saksikan. Berikut bunyi hadits
tersebut.
حَتَّ اِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ
اِذَا بِأَصْوَاتٍ هَذَا عَوَاءُ شَدِيْدَةٍ قُلْتُ مَاهَذِهِ الْأَصْوَاتُ قَالَ
أَهْلِ النَّارِ ثُمَّ انْطَلَقَ بِيْ فَاِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِيْنَ
أَشْدَاقُهُمْ دَمًا بِعَرَاقِيْبِهِمْ مُشَقَّقَةً أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ قُلْتُ
مَنْ هَؤُلَاءِ قَالَ الَّذِيْنَ يَفْطُرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَةِ صَومِهِمْ
“Sampai ketika aku berada di tengah gunung,
tiba-tiba terdengar suara keras. Aku bertanya, ‘Suara apa itu?’ jibril
menjawab, ‘Itu adalah teriakan penghuni neraka.’ Kemudian Jibril membawaku
pergi, tiba-tiba aku berjumpa dengan sekolompok kaum yang digantung dengan kaki
di atas dan mulut mereka terkoyak, dari sudut mulut mereka bercucuran darah.
Aku bertanya, ‘Siapakah mereka iti?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah orang yang
membatalkan puasa sebelum sampai pada waktunya.’’’
Hadits
tersebut sangat tegas dan jelas dalam memberikan ancaman kepada mereka yang
berani berbuka sebelum waktunya tiba. Dengan demikian, diharapkan akan muncul
pada diri seseorang sikap disiplin dalam masalah waktu. Tidak ada lagi yang
melewatkannya tanpa dibarengi dengan aktivitas yang bermamfaat.
-Hikmah
puasa dari segi kesehatan
Para
ahli kesehatan atau dokter mengatakan bahwa manusia tidak boleh makan secara
berlebihan. Berlebihan dalam mengonsumsi makanan dapat menimbulkan penyakit
yang sukar di sembuhkan.
Dalam
dunia kesehatan, apabila seorang dokter hendak memberikan obat kepada
pasiennya, makanan atau minuman yang diberikan tidaklah berlebihan, melainkan
cukup dengan memberikan makanan ringan atau susu. Hal itu memberikan indikasi
bahwa kesederhanaan dalam mengonsumsi makanan atau minuman akan membantu
kesehatan seseorang.
Sikap
menahan diri untuk tidak makan dan minum secara berlebihan telah diperintahkan
Allah SWT dan rasul-nya, yang kemudian diaplikasikan dalam salah satu syariat
‘yaitu ibadah puasa. Sangatlah wajar apabila puasa sangat membantu seseorang
dalam aspek kesehatan, karena dalam ibadah puasa setiaporang secara tidak
langsung memberikan kesempatan istirahat kepada perutnya.
يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِيْنَتَكُمْ
عِنْدَ كَلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشرَبُوا وَلَاتُسْرِفُوا أِنَّهُ لَايُحِبُّ
الْمُسْرِفِيْنَ
“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang
indah di setiap (memasuki)mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak mrnyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan. (QS
Al-A’raf[7]:31)
-Orang terdahulu menjadikan
puasa sebagaib sarana pengobatan
Sejak
zaman dahulu, puasa dijadikan salah salah satu sarana dalam mengobati penyakit
atau mempercepat proses kesembuhannya. Para dokter dari waktu ke waktu selalu
berpesan kepada pasiennya agar mereka melakukan puasa.
Pada
abad ke 6 SM, seorang tabib cina yang bernama Chi joo she yang hidup di tubet,
telah membahas secara rinci dan sempurna tentang terapi pengobatan dengan puasa
dan terapi pengobatan dengan makanan di dalam bukunya yang membahas tentang
masalah kedokteran.
Socrates
menggambarkan
pungsi puasabagi orang-orang yang penyakitnya telah mencapai tingkat paling
sulit untuk disembuhkan. Ia mengatakan “Di dalam batin setiap kita ada
dokternya. Oleh sebab itu, tidak ada kewajiban bagi kita kecuali membantu
dokter tersebut dalam menunaikan kewajibannya.”
Seorang filosof romawi yang hidup pada abad
ke 2m, Galenicus mewasiatkan kepada manusia agar rajin melakukan puasa sebagai
obat yang efektif pada saat mengalami kesedihan, ketegangan dan ketakutan.
Para dokter dari kalangan kaum muslim juga memberikan
nasehat agar manusia rajin melaksanakan puasa. Mereka telah menggunakan puasa
sebagai salah satu cara yang paling efektif yang paling berhasil dalam
mengobati beragam jenis penyakit, terlebih penyakit gangguan sistem pencernaan.
Di
antara dokter muslim yang seringkali menggunakan puasa sebagai terapi
pengobatan adalah ibnu Sina. Ia mampu mengobati berbagai macam jenis penyakit
dengan cara melaksanakan puasa. Ia terapkan cara puasa ini baik kepada
pasiennya yang kaya maupun yang miskin.
BAB
III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Segala
sesuatu yang kita lakukan itu pasti ada imbalannya atau balasannya, baik itu
amal baik atau amal buruk.
Begitu
juga dengan puasa, setiap orang yang melaksanakan ibadah puasa itu ada
ganjarannya dan begitu juga orang yang melaksanakan puasa ada cobaannya baik
dari melaksanakan syarat-syarat dan menjahui hal-hal yang bisa membatalkan
puasa makalah diatas telah membahas lebar tentang puasa, baik dari pahalanya,
ceritanya, dan syarat-syarat atau hal-hal yang bisa membatalkan puasa bahkan
makalah di atas juga membahas tentang waktu mulai berpuasa da waktunya
sampainya puasa sekaligus dengan ayat-ayat dan hadist yang menyangkut puasa.
III.2. Saran
Sebagai
manusia yang tidak terluput dari kesalahan tentunya karya yang sederhana ini
tidak terlepas dari segala kekurangan , karenanya penulis mengharapkan kritik
dan saran yang dapat membangun makalah ini menjadi lebih baik. Harapan penulis
tulisan ini bermamfaat untuk kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Rifa’I Moh, fiqih islam lengkap, PT karya toha, semarang:
1978
Muhsin Akhyar As-shiddiq, dan Harnawisatra Dahlan
DAHSYATNYA PUASA WAJIB DAN SUNNAH,
Jakarta: 2010
H. Sulaiman Rasjid.1976. fiqih islam. Bandung: sinar baru
Algensindo